Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan komitmen perusahaan.
Menurut Menteri Bahlil, penghentian sementara ini dilakukan karena PT GAG Nikel dinilai belum menjalankan seluruh kewajibannya sesuai kesepakatan awal, baik dari segi teknis, lingkungan, maupun sosial kemasyarakatan.
“Operasi PT GAG Nikel kita hentikan sementara. Perusahaan ini belum sepenuhnya menjalankan komitmen awal sesuai yang disampaikan,” tegas Bahlil dalam pernyataan resminya.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan, terutama di kawasan konservasi tinggi seperti Raja Ampat yang dikenal memiliki ekosistem laut dan darat yang sangat kaya dan unik.
Menteri Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan manapun yang mengabaikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal, meskipun investasi sektor pertambangan merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional.
“Kita mendukung investasi. Tapi investasi itu harus berjalan berdampingan dengan kepatuhan hukum, pelestarian lingkungan, dan keberpihakan kepada masyarakat setempat,” lanjutnya.
Raja Ampat sebagai salah satu kawasan strategis nasional dalam sektor ekowisata dan keanekaragaman hayati, mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Oleh karena itu, setiap aktivitas industri, termasuk pertambangan, harus mematuhi standar lingkungan dan sosial yang ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GAG Nikel belum memberikan tanggapan resmi terkait penghentian sementara ini. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap operasional perusahaan, dan memungkinkan pembukaan kembali aktivitas pertambangan apabila PT GAG Nikel mampu memenuhi seluruh persyaratan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.