Kepulauan Yapen – Menanggapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Yapen, Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, langsung meninjau pemasangan rambu lalu lintas dan memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan utama. Langkah ini diambil untuk menciptakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di enam titik strategis guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat.

Dalam kunjungannya, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo menjelaskan bahwa penataan KTL di ruas jalan raya ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga menekankan bahwa pemasangan KTL ini merupakan upaya serius pihak kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.

“Kami berharap dengan pemasangan KTL ini, masyarakat akan semakin sadar dan disiplin dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Kami peduli terhadap keselamatan masyarakat di Kepulauan Yapen, dan seringnya terjadi kecelakaan fatal memotivasi kami untuk segera mengambil langkah konkret,” ujar Kompol Ardyan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, IPTU Indra Pujiadi Mansi, S.H., dan Kanit Regident, IPDA Irwan Ramandei, turut menekankan pentingnya penegakan aturan lalu lintas yang ketat. Mereka menyatakan bahwa selain pemasangan KTL, operasi keselamatan lalu lintas juga akan semakin digalakkan untuk memastikan pengendara lebih tertib.

Baca Juga  Indonesia Alami Degradasi Penegakan Hukum

“Pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Dengan adanya KTL, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di masyarakat,” tambah Kasat Lantas.

Melalui program ini, Polres Kepulauan Yapen berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan teratur. Semoga dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang dilakukan, angka kecelakaan di wilayah ini dapat terus berkurang.

Tags:Polres Kep.Yapen