Serui – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny Woria, memberikan tanggapan terkait isu OAP (Orang Asli Papua) dan Non-OAP yang mencuat di tengah masyarakat menjelang Pilkada. Menurut Sonny, meskipun isu tersebut diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan PKPU Nomor 10, ketentuan keaslian Orang Papua hanya berlaku untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk Kabupaten dan Kota, ketentuan tersebut tidak berlaku,” ujar Sonny Woria saat ditemui awak media di Serui, Kamis (19/09/2024).
Sonny menegaskan bahwa keempat pasangan calon kepala daerah yang akan ditetapkan oleh KPU di Yapen merupakan kandidat yang memiliki integritas tinggi dan mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti salah satu calon wakil, Roy Palunga, yang lahir dan besar di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga memahami kultur dan budaya lokal.
Sonny menilai, meskipun isu OAP dan Non-OAP sempat ramai dibicarakan, masyarakat diharapkan bisa meninggalkan perdebatan tersebut seiring dengan tahapan pendaftaran dan keputusan partai politik untuk mendukung calon yang ada.
“Saya menghimbau masyarakat agar menerima keputusan politik dan mendukung para kandidat yang sudah mendaftar di KPU. Pilihlah sesuai hati nurani kita masing-masing,” ucapnya.
Sonny juga mengajak masyarakat Yapen untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan menggunakan hak pilih dengan bijak. Ia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang berintegritas, berkomitmen, dan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Isu OAP dan Non-OAP harus kita selesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada. Mari kita satukan hati dan pikiran untuk memilih pemimpin terbaik masa bakti 2024-2029,” pungkas Sonny.
Pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang, dan Sonny berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar bisa membawa perubahan nyata.