Mulia – Masyarakat dari empat distrik di Kabupaten Puncak Jaya, yakni Mulia, Lumo, Tingginambut, dan Gurage, menyatakan sikap tegas terhadap hasil pemilihan kepala daerah. Mereka mempertanyakan ketidakadilan dalam proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU, di mana suara mereka dinyatakan sah dalam pemilihan Gubernur tetapi tidak diakui dalam pemilihan Bupati.
“Jika suara kami dianggap sah untuk memilih Gubernur, lalu mengapa dalam pemilihan Bupati suara kami justru diabaikan? Apakah ini keadilan demokrasi? Kami meminta KPU RI memberikan penjelasan secara terbuka!” tegas perwakilan masyarakat dalam pernyataan resmi mereka.
Mereka menegaskan bahwa jika suara mereka tidak dihitung dan pasangan Miren Kogoya – Mendi Wonerengga tidak ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, maka mereka akan mengganggu jalannya pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Masyarakat Puncak Jaya Menuntut Keadilan
Masyarakat merasa dirugikan oleh keputusan yang dianggap diskriminatif ini. Mereka menilai bahwa pemilihan di wilayah mereka telah berlangsung dengan aman dan demokratis. Namun, keputusan untuk tidak memasukkan suara empat distrik dalam pemilihan Bupati dianggap sebagai pembungkaman suara rakyat dan bentuk ketidakadilan yang mencederai demokrasi.
“Kami menunggu kejelasan kapan pasangan Miren Kogoya – Mendi Wonerengga akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya. Jika suara kami tetap diabaikan, kami akan melakukan aksi protes besar-besaran dan mengganggu jalannya pemerintahan selama lima tahun ke depan,” lanjut perwakilan masyarakat.
Tuntutan kepada KPU RI
Masyarakat Puncak Jaya meminta KPU RI segera melakukan rekapitulasi suara dengan adil dan transparan. Mereka menuntut penjelasan yang masuk akal:
• Mengapa suara empat distrik dianggap sah dalam pemilihan Gubernur, tetapi tidak dalam pemilihan Bupati?
• Apakah ada kepentingan tertentu yang ingin menghilangkan suara rakyat dari empat distrik ini?
• Di mana letak keadilan demokrasi jika suara rakyat dipilih-pilih sesuai kepentingan tertentu?
Puncak Jaya di Ambang Ketidakstabilan Politik
Ancaman aksi protes dari masyarakat empat distrik ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pusat. Jika suara mereka tetap diabaikan, bukan tidak mungkin Puncak Jaya akan mengalami ketidakstabilan politik yang berkepanjangan.
“Kami sudah memenangkan suara di tingkat lapangan dan provinsi. Jika suara kami tidak dihitung untuk pemilihan Bupati, maka kami akan terus berjuang sampai hak kami benar-benar diakui!” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan penuh emosi.
Kini, semua mata tertuju pada KPU RI dan pemerintah. Apakah mereka akan menjawab tuntutan masyarakat secara adil? Atau justru membiarkan ketegangan ini berlanjut tanpa kepastian?
Waktu akan menjawab.