Jayapura – Papua, sebagai wilayah yang kaya akan adat dan budaya, memiliki keunikan tersendiri dalam menjalankan pembangunan. Adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga menjadi elemen penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Sayangnya, dalam praktiknya, adat sering kali menjadi korban kepentingan politik dan kehilangan marwahnya sebagai penjaga nilai-nilai leluhur.
Sebagai seorang aktivis perempuan Papua, saya melihat bahwa penguatan kapasitas lembaga adat menjadi hal yang mendesak untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat adat.
Adat Sebagai Pilar Utama Pembangunan
Adat harus diakui sebagai elemen inti dalam setiap agenda pembangunan di Papua. Wilayah dan masyarakat yang menjadi target pembangunan adalah milik adat. Oleh karena itu, negara harus memosisikan adat sebagai mitra utama yang tidak hanya dilibatkan, tetapi juga dilindungi.
Tokoh adat, seperti Ondoafi, yang memiliki garis keturunan atau silsilah yang jelas, memegang peranan strategis. Mereka bukan sekadar pemimpin adat, tetapi juga pemegang kuasa atas manusia, tanah, dan adat. Negara harus memberikan ruang dan kapasitas kepada Ondoafi untuk menjalankan peran mereka secara maksimal.
Lembaga-lembaga adat yang hanya dibentuk atas dasar kepentingan politik perlu ditinjau ulang atau bahkan dibubarkan. Sebab, keberadaan lembaga-lembaga ini sering kali tidak merepresentasikan nilai-nilai adat yang sesungguhnya. Adat bukan alat politik, dan pemimpin adat yang sesungguhnya adalah mereka yang dipilih berdasarkan garis keturunan, bukan musyawarah yang diatur oleh regulasi formal.
Fungsi Adat dalam Pengawasan Pembangunan
Adat tidak hanya berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai budaya, tetapi juga sebagai pengawas pembangunan. Ketika adat dilibatkan secara aktif, masyarakat adat akan merasa dilindungi dan dilibatkan dalam setiap agenda pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program nasional yang dijalankan di Papua benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan menguatkan kapasitas lembaga adat, khususnya lembaga keondoafian, adat dapat menjadi filter terhadap berbagai kepentingan yang masuk ke Papua. Hanya adat yang memiliki legitimasi untuk meredam konflik dan memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan secara adil dan transparan.
Peran Negara dalam Penguatan Adat
Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memperkuat kapasitas adat. Dengan memberikan dukungan khusus kepada lembaga adat yang otentik, seperti keondoafian, negara dapat memastikan bahwa adat berfungsi sebagai mitra strategis pembangunan. Dukungan ini mencakup pengakuan formal terhadap peran Ondoafi dan perlindungan terhadap hak-hak adat.
Hanya dengan melibatkan adat secara langsung, pembangunan di Papua dapat berjalan dengan baik, menyentuh masyarakat secara langsung, dan mencapai tujuan nasional tanpa mengabaikan nilai-nilai lokal.
Adat sebagai Solusi untuk Papua
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Papua, adat memiliki potensi besar sebagai solusi. Adat dapat menjadi penjaga harmoni, pengawas pembangunan, dan pelindung masyarakat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, adat harus dilibatkan secara aktif dan dihormati sesuai dengan fungsinya yang sesungguhnya.
Sebagai perempuan Papua dan bagian dari generasi penerus nilai-nilai adat, saya mengajak semua pihak untuk mengembalikan marwah adat Papua ke tempat yang semestinya. Mari kita jadikan adat sebagai pilar pembangunan dan pengawas yang memastikan keberhasilan setiap agenda nasional di Bumi Cenderawasih.