Indonesia mengalami degradasi dalam penegakan hukum. Hukum kerap menjadi senjata politik untuk kepentingan tertentu membuatnya berada pada titik nadir.

Pembuatan atau revisi peraturan dan perundang-undangan oleh dan untuk kepentingan politik. Bukan untuk supremasi hukum itu sendiri. Melihat kegelisahan yang terjadi saat ini, Nurcholish Madjid Society (NCMS) menggelar diskusi publik bertajuk “Hukum sebagai Senjata Politik” di Gedung STR Ampera Raya, Rabu, 19 Juni 2024.

Hal itu karena selera kepentingan politik membuat penegakkan hukum akhirnya terlaksanakan dengan cara tebang pilih kasus dan sangat selektif. Termasuk paksaan untuk mengancam pihak-pihak yang kritis. Situasi ini tentu membuat bangsa Indonesia sangat khawatir, terutama lahirnya kepemimpinan yang otoriter. Sementara prasyarat utamanya telah terpenuhi yaitu menggunakan hukum untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok dan golongannya.

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengaku prihatin dengan situasi Indonesia saat ini. Pembusukan justru dilakukan oleh lembaga-lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Agung.

Keduanya sama-sama mengeluarkan putusan bermuatan nepotisme, mengatasnamakan kaum muda. Sementara parlemen sedang merumuskan berbagai revisi peraturan perundangan yang berpotensi melemahkan demokrasi dan membatasi hak asasi manusia,” ujar Sulistyowati.

Hal senada pun terungkapkan oleh Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno. Ia menyebut moralitas, etika dan integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin Indonesia.

“Tetapi etika pada negeri ini hari-hari ini menjadi tantangan ketika banyak elit politik dan pemimpin negeri mempertontonkan perilaku yang minus etika,” jelasnya.

Baca Juga  PPD Yapen Selatan Pastikan Distribusi C-Pemberitahuan Tepat Sasaran, Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

Bagi Romo Magnis, gagasan tentang etika dan cara hidup bernegara yang benar harus terus tergaungkan ke publik agar masyarakat. Terutama para elit politik, memiliki panduan moral yang etis dalam berperilaku dan pemimpin negeri.

sumber: https://lampost.co/hukum/indonesia-alami-degradasi-penegakan-hukum/

Tags:hukum