Serui – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yapen Selatan telah menyelesaikan distribusi berkas C-Pemberitahuan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai langkah awal penyelenggaraan Pemilu yang tertib dan sukses. Distribusi ini berlangsung sejak Sabtu hingga Minggu, 24 November 2024. Selanjutnya, PPS bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai membagikan langsung berkas tersebut kepada masyarakat yang berhak memilih di wilayah masing-masing.

Ketua PPD Yapen Selatan, Musa Wabes, menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh C-Pemberitahuan sampai kepada pemilih. “Sebagai Ketua PPD, saya sudah memerintahkan dan memastikan teman-teman KPPS untuk mendistribusikan C-Pemberitahuan ini dengan benar kepada masyarakat yang memiliki hak pilih,” ujar Musa kepada media, Selasa (26/11/2024).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja KPPS. “Jika ada masyarakat yang belum menerima C-Pemberitahuan, silakan menghubungi Sekretariat PPS di kelurahan masing-masing,” tambahnya.

Musa menekankan bahwa C-Pemberitahuan bukan satu-satunya alat untuk memastikan hak pilih. Pemilih juga dapat mengecek lokasi TPS mereka melalui website *DPT Online*, atau dengan membawa KTP langsung ke TPS sesuai alamat domisili.

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, Musa berharap proses Pemilu di Yapen Selatan berjalan lancar, aman, dan sukses.

“Pemilu ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita kawal proses ini demi terciptanya demokrasi yang transparan dan terpercaya,” pungkasnya

Baca Juga  Natalis Kaket: Apresiasi Proses Pilkada Boven Digoel, Himbau Masyarakat Kawal Suara dengan Tenang